DaftarInspirasi Nama Beserta Artinya untuk Bayi Laki-Laki. Memiliki anak laki-laki merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi para orang tua, sebab bayi laki-laki kelak akan menjadi seorang pemimpin yang diharapkan oleh orang tua. Oleh karena itu, memberikan nama pada bayi laki-laki haruslah dengan arti dan makna yang baik.
ArtiNama Bayi Laki-laki Radeya Dalam Bahasa Islami. Radeya adalah nama bayi laki-laki dari bahasa Islami yang memiliki awalan huruf R. Di bawah ini adalah detail arti nama Radeya dalam bahasa Islami. [Arab] artinya Teman sejati Radeya [Islami] artinya (1) Orang yang menyenangkan (2) memuaskan (3) memenuhi Fachrul [Islami] artinya Baik.
Janganlupa bagikan informasi ini kepada keluarga, teman, dan kerabat lainnya yang tengah mencari inspirasi nama bayi laki-laki. Terima kasih. Editor: Ismyuli Tri Retno. Sumber Referensi: Dimas Prasetyo. 07 Maret 2022. 475 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki Islami Modern Berinisial Huruf A-Z. https://bit.ly/3IIjIv7
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Penulis Ustadz Aris Munandar, رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Para laki-laki sejati adalah orang yang perdagangan tijārah dan aktivitas menjual barang dagangan tidaklah melalaikannya dari berdzikir mengingat Allah, menegakkan shalat dan membayar zakat. Mereka pun merasa takut dengan hari Kiamat, hari jantung dan pandangan mata tidak bisa merasakan ketenangan” QS an-Nūr [24] 37. Yang dimaksud dengan rijāl dalam ayat di atas menurut penjelasan Syaikh Abu Bakar Jābir al-Jazāiri adalah laki-laki yang beriman mu’minūn, laki-laki yang tulus beriman shādiqūn, laki-laki yang sangat baik abrār dan laki-laki yang bertakwa muttaqūn1. Sehingga ayat ini membahas karakter laki-laki sejati, laki-laki ideal dengan keimanan, ketakwaan, ketulusan dalam melakukan kebaikan dan laki-laki yang senantiasa menghiasi hari-harinya dengan kebaikan. Hal ini diperjelas dengan latar belakang historis sabab nuzūl turunnya ayat di atas. Sālim meriwayatkan dari Ibnu Umar. Ibnu Umar bercerita bahwa ketika beliau berada di pasar shalat berjamaah ditegakkan maka semua laki-laki penghuni pasar menutup kios mereka masing-masing dan meninggalkan barang daganganya untuk masuk masjid. Mengomentari pemandangan ini Ibnu Umar mengatakan, “Ayat ini turun tentang mereka” 2. Berdasarkan informasi yang terdapat dalam kutipan di atas, ayat di atas berkaitan dengan para laki-laki yang kesibukan berdagang di pasar tidak menghalanginya untuk tetap rutin mengerjakan shalat dengan berjamaah di masjid. Oleh karena itu Muhammad Nawawi makna ayat di atas adalah berbakti bentuk perniagaan dan kegiatan bertransaksi jual beli tidaklah melalaikan mereka para laki-laki sejati untuk tetap hadir ke masjid dalam rangka taat kepada Allah dan tidak menghalangi mereka untuk mengerjakan shalat fardu pada waktunya dengan berjamaah 3. Menurut Syaikh Ahmad ash-Shāwi al-Māliki dzikrullahī dalam ayat di atas mencakup semua hak-hak Allah baik shalat ataupun lainnya 4. Mereka, para laki-laki sejati adalah orang yang aktivitas kerja mencari rizki tidaklah menghalanginya untuk menunaikan semua hak-hak Allah yaitu berbagai aktivitas ibadah terutama sejumlah ibadah pokok yaitu menegakkan shalat secara berjamaah di masjid dan membayar zakat. Ibnu Abbas mengatakan, “Jika waktu membayar zakat telah tiba mereka tidak menahan penyaluran zakatnya” 5. Dalam ayat di atas disebutkan perdagangan tijārah dan aktivitas menjual barang dagangan ba’i padahal aktivitas menjual itu bagian dari perdagangan. Mengenai relasi makna dua kata ini ada beberapa tafsiran dari para ulama tafsir. Pertama, yang dimaksud dengan tijārah dalam konteks ayat ini adalah aktivitas membeli barang dagangan kulakan. Pertimbangan pemaknaan seperti ini adalah disebutkannya aktivitas menjual barang setelah tijārah. Sehingga mengingat kaedah tafsir bahwa makna suatu kata itu bisa diketahui dengan melihat kontrasnya maka makna tijārah adalah aktivitas membeli barang dagangan karena kontras dari menjual adalah membeli 6. Kedua, tafsiran dari al-Farā’ dan al-Wāqidi. Menurut keduanya yang dimaksud dengan tijārah adalah para importir dan orang yang mendatangkan barang dagangan dari lain daerah. Sedangkan yang dimaksud dengan ba’i adalah aktivitas jual beli tanpa melakukan kegiatan safar ke luar daerah 7. Ketiga, tijārah dalam konteks ayat ini adalah semua bentuk kegiatan produktif yang menghasilkan keuntungan baik perdagangan, sewa menyewa, industri, jasa dll. Sedangkan yang dimaksud dengan ba’i adalah perdagangan jual beli 8. Keempat, tijārah adalah aktivitas perdagangan jual beli. Sedangkan ba’i adalah aktvitas menjual barang dagangan saja. Alasan aktivitas menjual barang dagangan disebutkan secara mandiri dalam ayat ini adalah karena kesibukan melayani konsumen dan pelanggan itu lebih menghalangi seorang pedagang dari berbagai macam kegiatan ibadah. Banyak pedagang yang khawatir kehilangan pelanggan jika mereka tinggalkan pembeli ketika waktu shalat sudah tiba. Di samping itu keuntungan yang didapatkan dari kegiatan menjual barang itu riil dan ada di depan mata. Lain halnya dengan aktivitas membeli baca kulakan. Keuntungan dari aktivitas kulakan itu masih meragukan dan baru akan terwujud di masa depan. Oleh karena itu hampir-hampir aktivitas ini tidak menyibukkan dari ibadah 9. Penjelasan global untuk ayat di atas disampaikan oleh Abdurrahman bin Nāshir as-Sa’di sebagaimana berikut ini Yang tetap bertasbih mensucikan Allah di waktu pagi dan petang adalah sejumlah laki-laki. Laki-laki seperti apa? Mereka adalah laki-laki yang tidak menomorduakan Allah karena dunia penuh kenikmatan atau pun perdagangan dan aktivitas mencari rizki yang melalaikan dari Allah. Sedangkan yang dimaksud dengan tijārah adalah semua aktivitas dalam rangka mencari keuntungan semua kegiatan bisnis. Sehingga ba’i jual beli/perdagangan dalam ayat ini adalah bagian dari tijārah. Aktivitas jual beli/perdagangan disebutkan secara khusus dari sekian banyak kegiatan bisnis karena sering kali orang itu lebih tersibukkan dari ibadah karena aktivitas perdagangan dibandingkan aktivitas bisnis lainnya. Para laki-laki hebat tersebut meski mereka melakukan kegiatan bisnis, membeli barang dagangan dan menjualnya yang bukanlah merupakan aktvitas terlarang namun semua aktvitas bisnis tersebut tidaklah menyebabkan mereka lebih mengutamakan dan menomosatukan bisnis dari pada aktivitas mengingat Allah, menegakkan shalat dan membayar zakat. Bahkan mereka memiliki prinsip bahwa ketaatan kepada Allah dan ibadah kepada Allah adalah orientasi utama dan pertama dalam hidupnya. Semua yang menghalangi terwujudnya orientasi ini akan mereka tolak. Meninggalkan aktivitas duniawi itu berat bagi banyak orang. Aktivitas mencari uang dengan melakukan berbagai kegiatan bisnis itu disukai banyak orang. Umumnya laki-laki itu merasa berat untuk meninggalkannya. Banyak orang harus bersusah payah untuk bisa lebih mengutamakan hak Allah dari pada bisnis. Karena pertimbangan-pertimbangan di atas maka pada bagian akhir ayat Allah sampaikan faktor pendorong yang bisa melawan itu semua dalam rangka memotivasi sekaligus menakut-nakuti. Mereka, para laki-laki sejati itu merasa takut dengan hari Kiamat, hari jantung berdegap kencang dan pandangan mata tidak pernah bisa tenang. Hal ini terjadi karena hari tersebut demikian mengerikan dan mengganggu kenyamanan jantung dan badan. Mereka takut dan khawatir dengan hari tersebut. oleh karena itu mudah bagi mereka melakukan berbagai amal shalih dan meninggalkan aktivitas bisnis yang menghalangi dari kegiatan ibadah 10. Catatan Kaki Abu Bakr Jābir al-Jazāiri, Aisar at-Tafāsīr, cet. pertama KSA Maktabah Aḍwā’ al-Manār, 1999, 848. Muhammad Nawawi al-Bantani, Murāh Labīb Tafsir an-Nawawi, Semarang Thaha Putra, II 84. Ibid Ahmad ash-Shāwi, Hāsyiyah ash-Shāwi ala Tafsīr al-Jalālain Beirut Dār al-Fikr, 1993, III 174. Muhammad Nawawi, Murāh Labīb …, II 84. Abu Bakr Jābir al-Jazāiri, Aisar at-Tafāsīr, 848. Muhammad Ali asy-Syaukāni, Fath al-Qadīr, cet. pertama al-Manshūrah Dār al-Wafā’, 2014, IV 48. Abdurrahman bin Nāshir as-Sa’di, Taisīr al-Karīm ar-Rahmān, cet. kedua Damām Dār Ibn al-Jauzi, 1426 H, 663. Ahmad ash-Shāwi, Hāsyiyah ash-Shāwi …,III 174 Abdurrahman bin Nāshir as-Sa’di, Taisīr al-Karīm ar-Rahmān …, 663. KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
Manusia dimanapun dan darimanapun ia berasal memiliki potensi untuk dapat lebih baik atau menjadi orang yang lebih baik dengan tidak memandang unsur gender. Dari sejak islam hadir, islam tidak pernah membedakan seseorang berdasarkan gender atau berdasarkan prototype lainnya. Allah pun menyatakan bahwa perbedaan seseorang dengan orang yang lainnya adalah pada ketaqwaan dan amaliahnya bukan pada jenis kelamin, suku bangsa, atau darimana mereka berasal dan keturunan kali di suatu daerah atau istiadat tertentu, kaum laki-laki merasa bahwa dirinya lebih tinggi derajatnya dibanding kaum perempuan. Mereka menganggap bahwa laki-laki memiliki kekuatan penuh, mampu menghidupi perempuan dari aspek ekonomi, dan merasa lebih berdaya dibanding perempuan. Tentunya pemikiran seperti itu adalah pemikiran masa lampau di masa jahiliah sebelum akhirnya islam memberikan inspirasi dan cahaya kehidupan. Berikut adalah penjelasan mengenai pria yang baik dalam islam Pria yang Baik Sesuai Kedudukannya dalam IslamDalam islam pria memang banyak dibebani urusan untuk bertanggung jawab terhadap keluarganya, masyarakat bahkan, dan urusan-urusan kepemimpinan. Namun, bukan berarti pria dapat berlaku sewenang-wenang atau bersikap seenaknya sendiri walaupun ia bertugas bertanggung jawab atau memberikan nafkah bagi istri, atau mungkin menjadi pemimpin di masyarakat. Sejatinya seorang pria pun membutuhkan wanita atau pendamping untuk dapat melancarkan tugas-tugas dan kewajibannya. Untuk itu, pria dan wanita pada hakikatnya adalah saling melengkapi dan mengisi bukan sekedar memiliki derajat yang Hamba Allah yang TaatSebagai laki-laki pun tetap saja seorang manusia adalah seorang hamba Allah yang berkewajiban untuk menunaikan ibadah dan seluruh perintah Allah. Laki-laki bertanggung jawab bukan pada keluarga, mertua, istri dan lain sebagianya namun hanya kepada Allah. Membangun rumah tangga, menafkahi istri dan anak anak, bekerja dan berkarir semuanya dalam rangka untuk mengikuti perintah yang Allah tegaskan dalam ini sebagaimana disampaikan dalam Al-Quran bahwa manusia senantiasa harus mengikuti dan taat kepada Allah SWT. “Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Quran dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya”. QS Az Zumar 2Seringkali ada orang-orang pria yang menganggap dirinya serba bisa, berkuasa, hebat, dan memiliki banyak kelebihan hingga menindas orang, menyepelekan dan menrendahkan derajat perempuan bahkan ia pun juga menyelepelekan keillahan Allah SWT. Contohnya adalah seperti Firaun yang angkuh dan sombong tidak mentaati rukun iman dan rukun islam. Ia adalah contoh buruk laki-laki yang ada di sejarah peradaban sombong dalam islam,atau sombong dalam Islam , adalah penyakit hati menurut Islam yang perlu dijauhi dan dihindarkan dari setiap muslim. Ujub Dalam Islam tentu saja perlu dihindarkan karena bisa berakibat tidak maunya manusia evaluasi diri dan mengillahkan Allah sebagai satu-satunya Tuhan. Di QS An-Nahl ayat 36 pun Allah mengingatkan kembali bahwa adanya rasul-rasul Allah untuk mengajak menyembah Allah. Artinya, penyembahan terhadap Allah adalah suatu yang tidak boleh dirubah.“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan “Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya.. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan rasul-rasul.” Menjalankan dengan Sungguh-Sungguh Misi Khalifah fil Ard “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata “Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” QS Al Baqarah 30Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa kewajiban manusia adalah sebagai Khalifah fil Ard. Masing-masing manusia memiliki misi untuk menjalankan peran sebagai khalifah fil ard. Dalam hal ini laki-laki dan perempuan tentu memiliki potensi dan kesempatan yang sama untuk berlomba memberikan yang terbaik untuk ummat dan agama. Hanya saja fungsi dan perannya yang bisa jadi berbeda. Sejatinya khalifah fil ard adalah perilaku dan proses membangun masyarakat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya agar tercipta peradaban yang baik dan itu segala peran baik dalam berkarir, membangun sektor negara, kepala rumah tangga, dan lain sebagainya semua bertujuan untuk menjadi seorang khlaifah fil ard. Untuk itu tanggung jawabnya bukan hanya terhadap keluarga, namun juga kepada lingkungan dan masyarakat Penciptaan Manusia , Tujuan Hidup Menurut Islam, Hakikat Penciptaan Manusia, Konsep Manusia dalam Islam, Hakikat Manusia Menurut Islam, adalah sejatinya menjalankan fungsi khalifah ini dengan sebaik-baiknya. Untuk itu seorang pria yang baik pun harus mampu menjalani ini dengan sebaiknya Kepala Rumah Tangga yang Maksimal dan Menafkahinya Kepala rumah tangga dan menafkahi keluarga adalah tanggung jawab dari laki-laki. Perempuan boleh membantu dan ikut bekerja namun tanggung jawab menafkahi adalah tanggung jawab dari laki-laki. Jika tidak dijalankan atau dilalaikan maka laki-laki tersebut berdosa, karena hal tersebut adalah perintah dari Allah kepala keluarga laki-laki juga dituntut untuk membawa keluarga, istri dan anak anaknya pada jalan jalan yang lurus yaitu jalan kebaikan sebagaimana fungsi agama dan aturan agama. Untuk itu, mendidik keluarganya pun juga bagian dari tugas ini sebagaimana disampaikan oleh Allah dalam ayat Al-Quran bahwa pria telah dibebankan diri sebagai seorang pemimpin, termasuk bagi wanita, atau istri dan anak-anaknya. Kelebihan laki-laki telah diberikan oleh Allah agar dapat menunaikan tanggung jawab-nya dengan sebaik-baiknya.“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS. An-Nisaa’ 34Rumah tangga menurut Islam dan kehidupan rumah tangga dalam Islam tentunya juga sangat bergantung kepada bagaimana pria atau suami menjalankannya dengan baik. Keluarga sakinah dalam Islam dan keluarga harmonis menurut Islam tentu membutuhkan komitmen dan kesetiaan dari pria yang berperan sebagai suami dan kepala rumah tangga di dalamnya.
Kehadiran anak tentu menjadi idaman setiap pasangan suami istri. Tak sedikit pula yang berharap agar dikarunia anak laki-laki. Bagaimana panduan mendapatkan anak laki-laki menurut ulama sebagaimana disarikan dari tuntunan Islam? Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga anggota pengurus Lembaga Dakwah PBNU, KH Abdul Muiz Ali, sebagaimana dikutip dari menjabarkan sebagai berikut Dulu sebelum Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam diutus, kebiasaan bangsa Arab menjadikan anak perempuan sebagai aib dalam keluarganya. Mereka tidak senang jika mendengar kabar kalau anaknya melahirkan bayi perempuan. Stigma negatif dan diskriminatif terhadap jenis anak perempuan pada zaman jahiyah dikisahkan dalam Alquran وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ ”Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, wajahnya menjadi hitam merah padam dan dia sangat marah. Lalu dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang diterimanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ingatlah, alangkah buruknya putusan yang mereka tetapkan.” QS An Nahl 58-59. Nabi Muhammad SAW hadir membawa risalah suci mengentas hak dan martabat perempuan. Ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad telah mengubah dan menghilangkan perlakuan jahiliyah, termasuk cara menempatkan dan memperlakukan orang perempuan. Dalam ajaran Islam tidak membenarkan perilaku diskriminatif antara laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada warna kulit, adat, suku dan jenis kelamin. Manusia dimuliakan atas dasar ketakwaan dirinya kepada Allah SWT يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahamengenal." QS Al Hujarat 13 Pesan Alquran yang universal ini telah menghapus kasta dalam masyarakat Arab. Nasab, harta, bentuk rupa, jenis kelamin atau status pekerjaan yang menentukan keutamaan hamba Allah, tetapi ketakwaan. إِنَّ الله لا يَنْظُرُ إِلى أَجْسامِكْم، وَلا إِلى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ “Sungguh Allah tidak melihat bentuk dan rupa kalian, melainkan melihat hati iman dan takwa kalian.” HR Muslim Islam tidak melarang berusaha ihtiyar bagi pasangan suami istri agar dikaruniai anak laki-laki. Yang tidak boleh itu "mengingkari" atau tidak senang atas pemberian Allah jika keduanya dikaruniai anak perempuan. Menurut Imam Al Ghazali, kita tidak boleh beropsesi punya anak laki-laki lalu kemudian mengeyampingkan nikmat Allah berupa anak perempuan. Karena sama-sama tidak tahu dihari kemudian, mana diantara mereka antara anak laki dan perempuan yang lebih sayang kepada kedua orangtuanya. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
laki laki sejati menurut islam